MATERI PAI II
SYIAH
Syi’ah adalah suatu aliran yang
timbul sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan yang di komandoi oleh Abdullah
bin Saba’ mengintrodusir ajarannya dengan terang-terangan dan menggalang masa
untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca: Imamah) sesudah Nabi saw
sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw.
Namun, menurut Abdullah bin Saba’,
Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut.
Syiah ialah golongan yang mendakwa Sayyidina Ali lebih utama daripada
sahabat-sahabat lain dan paling berhak untuk memimpin umat Islam selepas
kewafatan Rasulullah saw.
MURJI”AH

PELAKU DOSA BESAR tetap
diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertaubat. sebab yang berhak menjatuhkan hukuman
terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT
ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
1.
Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan
ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari.
2.
Selama meyakini 2 kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa
besar tak dihukum kafir.
JABARIYAH
PAHAM àsetiap manusia terpaksa oleh takdir tanpa memiliki pilihan dan usaha dalam
perbuatannya. Tokoh utamanya adalah Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin Shafwan.
QODARIYAH
faham
qadariyah pertama sekali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan
Ad-Dimasyqy
qadariyah adalah sebutan
bagi kaum yang mengingkari qadar, yang mendustakan bahwa segala sesuatu sudah
ditakdirkan oleh Allah
Khawarij
Nama khawarij diberikan pada
golongan yang keluar dari jamaah Ali diwaktu Ali menerima tahkim dari Muawiyah
dalam pertempuran Shiffin. Mereka dinamakan khawarij, karena mereka keluar dari
rumah-rumah mereka dengan maksud berjihad dijalan Allah. Mereka memakai dasar
Surat An-nisa:100
Adapun pendapat-pendapat Khawarij adalah sebagai berikut :
a) Dalam
soal ketatanegaraan, bertentangan dengan paham yang ada pada waktu itu yaitu
Syiah berpendapat kepala negara dari keturunan Ali, ahlu sunnah berpendapat
dari golongan Quraisy.
b) Menurut
mereka yang berhak menjadi khlaifah siapa saja yang sanggup asal dia orang
islam . khalifah dipilih secara tegas.
c) Khalifah
yang dipilih terus memegang jabatan selama bersifat adil dan menjalankan
syariat islam.
d) Mereka
mengerjakan shalat, berpuasa, berhaji dan ibadah yang lain serta menjauhkan
yang dilarang adalah suatu bagian dari iman.
Aliran
Muktazilah
(i'tazala
anna; "memisahkan diri") muncul di Basra, Irak, pada
abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha' (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha'berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan
mukmin bukan kafir yang berarti iafasik
lima ajaran utama yang disebut ushul al-khamsah, yakni :
·
Sifat Allah adalah zat-Nya itu sendiri.
2.
Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi
imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
3.
Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji:
memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang
jahat.
4.
Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha' yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa
besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik.
5.
Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah
perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih.
liran Muktazilah
berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa
manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan
perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.
Tokoh-tokoh Muktazilah yang terkenal adalah :
3.
an-Nazzam, murid Abu Huzail al-Allaf.
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP
DAN LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN-ALIRAN
DALAM ILMU KALAM
A. Pengertian Ilmu Kalam
a. Definisi Ilmu Kalam
1. Menurut bahasa
Pengertian secara harfiah
kata Kalam berarti pembicaraan. Tetapi bukan dalam arti sehari-hari (ngobrol)
melainkan dalam pengertian “Pembicaraan yang bernalar & menggunakan
logika”. Maka ciri utama Ilmu Kalam adalah rasionalitas & Logic. Sehingga
ia erat dengan ilmu mantiq/logika.
Ilmu kalam biasa disebut
dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-Akbar
dan teologi Islam.[11]
DisebutUshuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok
agama (ushuluddin). Disebut Ilmu
Tauhid karena ilmu ini
membahas keesaan Allah SWT. Di dalamnya dikaji pula tentang asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang
wajib, mustahil, dan ja-iz, juga sifat yang wajib mustahil dan ja’iz, bagi
rasul-Nya. Ilmu tauhid sendiri sebenarnya membahas keesaan
Allah SWT., dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.
Secra istilah
Ilmu kalam
adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi
semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah
sesudah mati yang berlandaskan doktrin ilsam,
Latar Belakang Kemunculan
Aliran-aliran Ilmu Kalam
Sebagian
besar umat Islam faham bahwa munculnya aliran-aliran dalam Islam bermula dari
perselisihan masalah politik kepemimpinan pasca sepeninggal Nabi Muhammad.
Tetapi tidak sedikit yang belum mengetahui secara rinci kronologis timbulnya
berbagai aliran tersebut hingga dewasa ini.
Dari
persoalan politik itulah kemudian bermuara menjadi persoalan teologi yang
kemudian berkembang menjadi banyak aliran dalam Islam. Ketika Nabi Muhammad SAW
mulai menyiarkan ajaran Islam di Mekkah, kota ini memiliki sistem kemasyarakatan
yang terletak di bawah pimpinan suku bangsa Quraisy. Kota ini juga menjadi
kawasan perdagangan sekaligus daerah transit bisnis dari seluruh semenanjung
Arabia. Mekkah pun menjadi kaya. Perdagangan di kota ini dipegang oleh suku
Quraisy yang terkenal kaya sekaligus berpengaruh dalam lingkaran pemerintahan
Mekkah. Pemerintahan dijalankan melalui Majelis suku-bangsa yang anggotanya
terdiri dari kepala-kepala suku yang dipilih menurut kekayaan dan pengaruh
mereka dalam masyarakat, Nabi Muhammad SAW karena bukan termasuk golongan
orang-orang berada, mendapat perlawanan dari kelompok-kelompok pedagang yang
mempunyai solidaritas kuat demi menjaga kepentingan bisnisnya.
Nabi
Muhammad SAW pun bersama pengikut-pengikutnya terpaksa meninggalkan Mekkah dan
pergi (hijrah) ke Yatsrib pada tahun 622 M. kota Yatsrib inilah kemudian oleh
Muhammad SAW diganti nama menjadi Madinah al-Nabi, atau lebih dikenal
dengan sebutan Madinah yang mempunyai makna “kota yang berperadaban.”
Berbeda ketika masih di Mekkah, Nabi Muhammad SAW hanya menjadi kepala agama.
Setelah di Madinah beliau memegang fungsi ganda: sebagai kepala agama, pemimpin
spiritual, sekaligus kepala pemerintahan. Beliaulah yang mendirikan kekuasaan
politik yang dipatuhi di kota ini. Sebelumnya Madinah tak ada kekuasaan
politik. Sepuluh tahun setelah Nabi Muhammad tinggal di Madinah beliau pun
wafat, Tepatnya pada tahun 632 M. ketika itu daerah kekuasaan Madinah tak
sebatas pada kota itu saja, tetapi meliputi seluruh Semenanjung Arabia.
Negara
Islam pada waktu itu, sebagaimana digambarkan oleh W.M. Watt (1961:222/3),
sudah merupakan komunitas berkumpulnya suku-suku bangsa Arab. Mereka menjalin
persekutuan dengan Muhammad dalam berbagai bentuk, dengan masyarakat Madinah,
juga Mekkah sebagai intinya.Kekhalifahan Sepeninggal Nabi MuhammadSepeninggal
Nabi Muhammad inilah timbul persoalan di Madinah. Siapa pengganti beliau untuk
mengepalai negara yang baru lahir itu.
Dari
sinilah kemudian timbul soal khalifah, soal pengganti Nabi Muhammad sebagai
kepala negara. Sebagai Nabi atau Rasul, tentu beliau tak dapat digantikan.
Sebab keyakinan umum umat Islam Nabi Muhammad adalah khatam al-anbiya’, nabi
penutup/ terakhir. Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakr-lah yang disetujui oleh
umat Islam ketika itu menjadi pengganti (khalifah) Nabi dalam mengepalai negara
Madinah. Selanjutnya Abu Bakr digantikan oleh Umar Ibn al-Khattab dan Umar
digantikan oleh Usman Ibn Affan. Berbeda dengan Muhammad SAW, Usman termasuk
dalam golongan pedagang Quraisy yang kaya. Keluarganya banyak dari orang aristokrat
Mekkah yang karena pengalaman bisnis mereka, mempunyai pengetahuan administrasi
kepemimpinan. Pengalaman mereka inilah yang dimanfaatkan dalam memimpin
administrasi daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia masuk ke dalam kekuasaan
Islam.[25]
Pakar
sejarah menggambarkan Usman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang
ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu. Usman pun mengangkat mereka
menjadi gubernur-gubernur di daerah yang tunduk kepada kekuasaan Islam. Bahkan
gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar Ibn al-Khattab, dilengserkan oleh
Usman. Sepak terjang politik yang syarat nepotisme inilah memicu reaksi yang
tak menguntungkan bagi Usman sendiri. Sahabat-sahabat Nabi yang semula
mendukungnya, mulai meninggalkan Khalifah ketiga ini. Orang-orang yang semula
ingin menjadi Khalifah mulai memanfaatkan momentum. Perasaan tak senang pun
muncul di daerah-daerah, termasuk dari Mesir yang meletup pada pembunuhan Usman
oleh pemuka-pemuka pemberontakan dari Mesir ini. Usman pun wafat. Ali, sebagai
calon terkuat, menjadi Khalifah keempat. Sebagai pengganti baru, jalan Ali
sebagai Khalifah tak selempang yang diduga. Segera ia mendapat tantangan dari
pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama Thalhah dan Zubair
dari Mekkah yang mendapat dukungan dari Aisyah. Tantangan dari ketiga orang ini
dapat dipatahkan Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Thalhah dan Zubair
mati terbunuh, Aisyah dikirim kembali ke Mekkah. Tantangan ke dua datang dari
Muawiyah, Gubernur Damaskus, keluarga dekat Usman. Muawiyah pun tak mau
mengakui Ali sebagai Khalifah. Ia menuntut Ali agar menghukum pembunuh-pembunuh
Usman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Pada
rentang berikutnya kedua kelompok ini terlibat pertempuran di Siffin, tentara
Ali dapat mendesak Muawiyah. Tetapi tangan kanan Mu’awiyah, Amr Ibn Ash yang
terkenal licik, minta berdamai dengan mengangkat al-Qur’an ke atas kepala.
Qurra’ (para sahabat penghapal al-Qur’an yang ada di pihak Ali mendesak Ali
agar menerima tawaran itu. Selanjutnya dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase yaitu dengan hakim.
Sebagai penengah diangkat dua orang: Amr Ibn Ash dari pihak Mu’awiyah dan Abu
Musa al-‘Asy’ari untuk Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan
keimanan Abu Musa. Keduanya bermufakat untuk menjatuhkan kedua pemuka yang
bertentangan, Ali dan Muawiyah. Peristiwa ini merugikan Ali sekaligus
menguntungkan Mu’awiyah. Dengan adanya arbitrase itu Muawiyah, yang tadinya
Gubernur Daerah, naik menjadi Khalifah tak resmi. Jelas keputusan ini ditolak
Ali dan tak mau meletakkan jabatannya, hingga akhirnya ia mati terbunuh pada
tahun 661 M.
Paling
tidak ada tiga aliran teologi dalam Islam.
1. Aliran Khawarij yang
mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam
atau murtad, oleh karenanya wajib dibunuh.
2. Aliran Murji’ah yang
menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin, bukan kafir. Soal
dosa yang dilakukannya, diserahkan pada Allah untuk mengampuni atau tidak.
3. Aliran Mu’tazilah yang
menolak pandangan-pandangan kedua aliran di atas. Bagi Mu’tazilah orang yang
berdosa besar tidaklah kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka menyebut orang
demikian dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua
posisi).
Aliran
Mu’tazilah ini lebih bersifat rasional bahkan liberal dalam beragama sehingga
mendapat tantangan keras dari kelompok tradisonal Islam, terutama golongan
Hambali, pengikut mazhab Ibn Hambal. Sepeninggal al-Ma’mun pada masa Dinasti Abbasiyah
tahun 833 M., syi’ar Mu’tazilah berkurang, bahkan berujung pada dibatalkannya
sebagai mazhab resmi negara oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856 M.
Perlawanan terhadap Mu’tazilah pun tetap berlangsung.
Aliran ilmu Kalam berasal dari persoalan
politik kemudian bermuara menjadi persoalan teologi/ilmu Kalam yang kemudian
berkembang menjadi banyak aliran dalam Islam
Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam
a. Pembahasan dalam ilmu Kalam.
Aspek pokok dalam ilmu Kalam adalah keyakinan akan eksistensi Allah
yang maha sempurna, maha Kuasa dan
memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan dalam ilmu Kalam yang pokok
adalah :
1. Hal-hal yang
berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda.
Dalam bagian ini termasuk pula bagian takdir.
2. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi : Malaikat, Nabi/ Rasul, dan Kitab-kitab Suci.
3. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau disebut juga ma’ad, meliputi : Surga,
Neraka dan sebagainya.
b. Aspek-aspek dalam ilmu Kalam
Bagian-bagian Kalam sebagai ilmu dapat dibagi dalam 5 aspek : Tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah/ubudiyah, tauhid sifat, tauhid qauli dan tauhid amali.
c. Masalah-masalah yang bertentangan dengan
Kalam.
Secara garis besar, masalah-masalah yang bertentangan dengan Kalam adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.
TASAWUF
Berasal dari kata safa (suci,bersih, murni) ada yg
berpendapat dari kata saff
(barisan/sof)
Tasawuf adalah upaya melatih jiwa dengan
berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri dari pengaruh kehidupan dunia,
sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah SWT.
Ajaran tasawuf yang benar adalah yang tidak
mengabaikan akhlak terhadap sesama manusia. Jadi, bukan hanya hubungan vertikal
dengan Tuhan saja yang harus di bina, namun perlu juga hubungan dengan sesama
manusia dengan akhlak yang terpuji. Dalam Islam, bahwa walaupun tujuan
hidup harus diarahkan ke alam akhirat, namun setiap muslim diwajibkan untuk
tidak melupakan urusan dunianya. Setiap muslim wajib kerja keras untuk
menikmati rezeki Tuhan yang telah dihalalkan untuk umat-Nya, asal diperoleh
melalui jalan yang halal. Yakni berlomba dengan cara yang jujur dalam kebaikan
(fastabiqul khairat). Akan tetapi mengutamakan kehidupan dunia dan berpandangan
materialis-sekuler sangatlah dicela dan diharamkan dalam Islam.
Fungsi Tasawuf :
Fungsi
umum:
· agar kita
itu mencontohi Rasulullah dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
· menyeimbangkan
lahir dan batin dunia dan akhirat.
· agar hati
ini teduh redup biar tidak gelisah.
· membuat
kesadaran sosial menjadi lebih tinggi.
Fungsi
khusus:
· untuk
membersihkan hati kepada Allah.
· membersihkan
jiwa dari pengaruh keduniaan.
· menerangi
jiwa dari kegelapan.
· memperteguhkan
dan menyuburkan keimanan.
TOKOH2 SUFI
A. Ibnu
‘Araby
Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Abdullah Abu Bakar Muhyiddin ibnu
‘Araby Al-Hatimi At-tahi. Lahir di Mercia (Andalusia) 17 Ramadhan 560 H. (28
Juli 1165 M) dan meninggal di Damaskus tahun 1240 M.[1]
B. Ibnu
Taimiyah
Taqiuddin Abdul Abbas bin Abdul Halim bin Abdussalam bin
Abdullah bin Muhammad bin Taimiyah. Lahir di Harran pada senin tanggal 10
Rabiul Awal 661 H (22 Januari 1263 M), dan meninggal di Damaskus pada tahun 726
H (1328 M).
Adapun ajaran Ibnu Taimiyah lain dengan ajaran Ibnu ‘Araby.
Beliau penentangberat dari ajaran Ibnu ‘Araby dalam paham Ahli Wihdah, Ahli
Hulul dan Ahli Ittihat.
C.
Hasan Basri
Beliau adalah seorang zahid yang amat masyhur dalam kalangan
tabi’in. lahir pada tahun 21-110 H. beliau juga yang pertama kali membicarkan
ilmu-ilmu kebatinan, kemurnian akhlak, dan usaha mensucikan jiwa di masjid
Bashrah. Segala ajarannya tentang kerohanian yang senantiasa diukur dengan
sunnah-sunnah Nabi.[4]
Pandangan tasawufnya senantiasa bersedih hati dan takut,
sehingga membawa kepada pendirian beliau untuk zuhud, menolak akan kemegahan,
semata menuju kepada Allah, tawakkal, antara takut dan mengharap tidak pernah
terpisah. Dan rupanya pendirian hidup Hasan Basri itu dijadikan pedoman oleh
seluruh ahli tasawuf.
D. Al –
Ghazali
Nama besarnay Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al- Imam Al-Jahl,
Abu AHmid Ath Thusi Al-Ghazali. Populair dengan gelar Hujjatul Islam, karena
banyak pembelaannya kepada keislaman. Beliau lahir di Thusia pada tahun 450-505
H (1058-1111 M.).[6]
Al-Ghazali berhasil membela kemurnian Islam dari dua serangan :
- Pertama,
serangan dari dunia filsafat yang menjadikan ilmu tentang ketuhanan berupa
pengetahuan ahli semta-mata yang membingungkan umat Islam.
- Kedua,
mengembalikan tasawuf sesuai dengan syari’at Islam yang sebelumnya telah
keterlaluan dan membahayakan amal syari’at Islam.
Perhatian
Al-Ghazali banyak dicurahkan di bidang akhlak sopan santun yang tercakup dalam
kitab Ihya’ Ulumiddin, yang isinya terbagi menjadi 4 jilid:
1. Bagian Ibadah : Tentang rahasia beribadah
2. Bagian Adab : Tentang sopan santun
3. Bagian Kejahatan : Tentang penyakit-penyakit dan keburukan dunia serta cara membersihkan hati.
4. Bagian
Pujaan : Tentang Syukur dan cinta.
TARIKH TASYRI’
Pengertian Tarikh Tasyri’ AL-Islami
Tarikh tasyri’ adalah dua term terdiri dari tarikh, yang berarti sejarah dan tasyri’ yang berarti penetapan hukum. Dengan demikian tarikh tasyri’ al-Islami secara sederhana dapat difahami sebagai sejarah penetapan suatu hukum.
Tarikh tasyri’ adalah dua term terdiri dari tarikh, yang berarti sejarah dan tasyri’ yang berarti penetapan hukum. Dengan demikian tarikh tasyri’ al-Islami secara sederhana dapat difahami sebagai sejarah penetapan suatu hukum.
Periode Tarikh Tasyri’ AL-Islami
Ulama membagi periode-periode yang dilalui hukum Islam. Setiap periode mempunyai ciri khusus pada keadaan sosial kaum muslimin yang mana hal itu mempunyai pengaruh signifikan dalam ijtihad dan fatwa mereka yang sampai kepada saat ini. Periode-periode tersebut dibagi menjadi enam periode, antara lain:
1. Tasyri’ pada masa Rasulullah SAW.
Ulama membagi periode-periode yang dilalui hukum Islam. Setiap periode mempunyai ciri khusus pada keadaan sosial kaum muslimin yang mana hal itu mempunyai pengaruh signifikan dalam ijtihad dan fatwa mereka yang sampai kepada saat ini. Periode-periode tersebut dibagi menjadi enam periode, antara lain:
1. Tasyri’ pada masa Rasulullah SAW.
Periode ini terdiri dari dua fase atau masa
yang masing-masing mempunyai corak yang berbeda-beda, yaitu :
a. Fase Makkah
Fase pertama adalah Fase Makkah yakni semenjak Rasulullah masih menetap di Makkah sampai beliau berhijrah ke Madinah. Dalam fase ini umat Islam masih sedikit, masih lemah keadaannya dan belum bisa membentuk umat yang mempunyai pemerintahan yang kuat. Oleh karena itu perhatian Rasulullah SAW hanya dicurahkan kepada penyebaran da’wah untuk mengakui Allah serta berusaha memalingkan perhatian manusia dari menyembah berhala dan patung.
a. Fase Makkah
Fase pertama adalah Fase Makkah yakni semenjak Rasulullah masih menetap di Makkah sampai beliau berhijrah ke Madinah. Dalam fase ini umat Islam masih sedikit, masih lemah keadaannya dan belum bisa membentuk umat yang mempunyai pemerintahan yang kuat. Oleh karena itu perhatian Rasulullah SAW hanya dicurahkan kepada penyebaran da’wah untuk mengakui Allah serta berusaha memalingkan perhatian manusia dari menyembah berhala dan patung.
b. Fase Madinah
Fase kedua adalah fase Madinah, yakni semenjak Rasulullah berhijrah ke Madinah sampai beliau wafat. Pada fase ini Islam sudah kuat dan jumlah umat islam pun bertambah banyak. Sudah terbentuk suatu umat yang sudah mempunyai suatu pemerintahan.
Sumber tasyri’ pada periode ini dipegang sendiri oleh Rasulullah SAW. Sedangkan sumber hukum pada periode Rasulullah adalah Al-Qur’an dan sunah beliau sendiri.
2. Tasyri’ pada masa Sahabat atau al-Khulafaau al-Raasyiduun.
Periode ini dimulai sejak wafatnya Rasulullah SAW dan berakhir
pada pertengahan abad ke-2 Hijriah. Periode ini dinamakan dengan periode
sahabat dikarenakan otoritas tasyrik pada masa ini dipegang oleh para sahabat
3. Tasyri’ pada masa sahabat kecil dan
tabi’in.
Di akhir abad pertama, terdapat golongan tabi’in yang selalu menyertai para sahabat yang mempunyai keahlian dalam bidang fatwa dan tasyri’. Dari para sahabat itulah para tabi’in mempelajari Al-qur’an dan menerima riwayat hadits serta bermacam-macam fatwa.
Sumber tasyri’ di masa ini ada empat macam :
a. Al-Qur’an
b. Al-Hadist
c. Al-Ijma’, dan
d. Al-Qiyas ( Al-Ijtihad dengan jalan qiyas atau dengan jalan istinbat yang lain )
Di akhir abad pertama, terdapat golongan tabi’in yang selalu menyertai para sahabat yang mempunyai keahlian dalam bidang fatwa dan tasyri’. Dari para sahabat itulah para tabi’in mempelajari Al-qur’an dan menerima riwayat hadits serta bermacam-macam fatwa.
Sumber tasyri’ di masa ini ada empat macam :
a. Al-Qur’an
b. Al-Hadist
c. Al-Ijma’, dan
d. Al-Qiyas ( Al-Ijtihad dengan jalan qiyas atau dengan jalan istinbat yang lain )
4. Tasyri’ pada masa at-Baut Tabi’in
Kondisi hukum pada masa ini mulai berjalan pada kekuatan yang komprehensif, melangkah dalam wilayah yang luas sehingga hukum hampir menjadi kesatuan yang independen dalam keistimewaannya dan sempurna kematangannya dari sebelumnya.
Kondisi hukum pada masa ini mulai berjalan pada kekuatan yang komprehensif, melangkah dalam wilayah yang luas sehingga hukum hampir menjadi kesatuan yang independen dalam keistimewaannya dan sempurna kematangannya dari sebelumnya.
5. Tasyri’ pada masa tarjih
Pada periode ini wilayah kekuasaan islam telah terbagi-bagi dalam beberapa bagian yang setiap bagian dipimpin oleh seorang gubernur (Amirul Mukminin). Akibat pembagian ini umat islam tertimpa kelemahan dan kemerosotan karena negara-negara ini saling berbantah-bantahan, banyak terjadi fitnah, ujian berturut-turut, terputusnya berbagai sarana transportasi, permusuhan dan perpecahan banyak terjadi.
Pada periode ini wilayah kekuasaan islam telah terbagi-bagi dalam beberapa bagian yang setiap bagian dipimpin oleh seorang gubernur (Amirul Mukminin). Akibat pembagian ini umat islam tertimpa kelemahan dan kemerosotan karena negara-negara ini saling berbantah-bantahan, banyak terjadi fitnah, ujian berturut-turut, terputusnya berbagai sarana transportasi, permusuhan dan perpecahan banyak terjadi.
6. Tasyri’ pada masa taqlid
Masa ini adalah lesunya himmah ulama untuk mencapai ijtihad mutlak dan kembali kepada dasar tasyri’ yang asasi untuk mengeluarkan hukum-hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah dan mengistinbatkan hukum-hukum yang tak ada nashnya dari sesuatu dalil syariat.
Masa ini adalah lesunya himmah ulama untuk mencapai ijtihad mutlak dan kembali kepada dasar tasyri’ yang asasi untuk mengeluarkan hukum-hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah dan mengistinbatkan hukum-hukum yang tak ada nashnya dari sesuatu dalil syariat.
No comments:
Post a Comment