PROFESI KEGURUAN
4 KOMPETENSI YG HRUDS DIMILIKI GURU
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Profesional.
Kompetensi Sosial
Kompetensi Kepribadian
Peran guru dalam bimbingan dan konseling adalah :
a) Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b) Mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c) Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
d) Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti kegiatan yang dimaksudkan itu.
e) Menangani masalah siswa.
f) Mengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Kode Etik guru
Kode Etik
juga dapat diartikan sebagai pola aturan,tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukansuatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan
pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
Selanjutnya definisi guru
, adalah semua orang yang
berwenang dan bertanggung jawab untuk
membimbing dan membina anak didik di sekolahmaupun diluar sekolah.
kode etik guru indonesia adalah pedoman / aturan-aturan/ norma-norma tingkah laku yang harus ditaati dandiikuti oleh guru profesional di indonesiadalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari sebagai guru profesional.
4 KOMPETENSI YG HRUDS DIMILIKI GURU
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Profesional.
Kompetensi Sosial
Kompetensi Kepribadian
Peran guru dalam bimbingan dan konseling adalah :
a) Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b) Mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c) Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
d) Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti kegiatan yang dimaksudkan itu.
e) Menangani masalah siswa.
f) Mengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Kode Etik guru
Kode Etik
juga dapat diartikan sebagai pola aturan,tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukansuatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan
pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
Selanjutnya definisi guru
, adalah semua orang yang
berwenang dan bertanggung jawab untuk
membimbing dan membina anak didik di sekolahmaupun diluar sekolah.
kode etik guru indonesia adalah pedoman / aturan-aturan/ norma-norma tingkah laku yang harus ditaati dandiikuti oleh guru profesional di indonesiadalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari sebagai guru profesional.
No comments:
Post a Comment